Suara.com - Tersangka pelaku sodomi terhadap M (6),murid sekolah Taman Kanak-kanak(TK) JIS di Pondok Indah diduga mempunyai kelainan psikis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Selasa (15/4/2014), mengungkapkan bahwa para pelaku juga sengaja mengincar korban.
"Tersangka pelaku sodomi ini punya kelainan psikis, karena mereka sudah lama mengincar korban yang ingin mereka perdayakan," kata Rikwanto.
Kini polisi baru berhasil menangkap dua tersangka pelaku sodomi yang diduga berkomplot untuk melecehkan bahkan memperkosa korbannya di toilet sekolah.
Kedua tersangka bernama Agung dan Awan. Sedangkan satu tersangka lagi seorang perempuan bernama Afriska belum ditahan polisi karena berkasnya belum lengkap.
Afriska ikut terseret karena diduga membiarkan dua tersangka lainnya melakukan aksi pencabulan terhadap bocah berusia lima tahun itu.
“Satu tersangka lagi (Afriska) belum ditahan, namun sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga melakukan pembiaran,” kata Rikwanto.
Kasus sodomi ini terjadi pada 20 Maret 2014. Bocah malang itu disodomi oleh dua tersangka di dalam toilet sekolah.