Suara.com - Keighley Harris, seorang perempuan asal Worchester, Inggris, dilarang masuk ke hampir semua toko yang ada di kota tempat tinggalnya. Larangan itu diberlakukan karena perempuan itu kerap mengutil dan membuat onar di toko-toko tersebut.
Hanya dalam waktu kurang lebih sebulan, Keighley berbuat onar di lima toko. Banyak sekali keonaran yang dilakukan perempuan berparas manis itu, dari mengancam pegawai toko, menyerang petugas polisi, melempar pot bunga, hingga mengancam akan membakar rumah seseorang.
Tak cuma itu, perempuan ini juga kerap mengutil alias mencuri barang di toko. Pada suatu kesempatan, dengan bantuan seorang teman lelaki yang berpura-pura lumpuh, Keighley mencuri sejumlah pakaian anak. Ketika karyawan toko berusaha menangkapnya, perempuan ini justru mengancam mereka.
Bukan kali itu saja. Beberapa waktu lalu Keighley juga diadili karena mencuri sebotol minuman keras dari toko swalayan Tesco di kotanya. Lalu, delapan hari kemudian, dirinya mengembat tiga alat pengering rambut di toko Argos.
Dasar hobi mengutil, perempuan berambut pirang itu kembali beraksi di toko Asda. Dirinya mencoba mencuri parfum di situ.
Atas perbuatannya tersebut, dirinya pun dijerat dengan undang-undang kelakuan anti-sosial terkait tindakan kriminal (CRASBO). Selain itu, dia dihukum untuk melakukan pekerjaan sosial selama 12 bulan, mengikuti rehabilitasi narkoba, serta dilarang keluar malam selama 12 minggu. Jika semua peraturan itu dilanggarnya, dirinya bisa diancam hukuman penjara hingga lima tahun. (Dailymail)