Suara.com - Ketua DPP Partai Hati Nurani Rakyat Fuad Bawazier diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam transaksi jual beli dengan terdakwa kasus suap Chaeri Wardhana alias Wawan, adik kandung Gubernur Banteng Atut Choisyiah.
"Saya dipanggil. Singkat ceritanya dalam rangka membantu KPK berburu aset Wawan," ujar Fuad Bawazier di gedung KPK, jalan HR. Rasuna Sahid, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2014)
Dia sempat bercerita soal keterkaitan dirinya dengan Wawan dan transaksi jual beli.
"Saya itu ndak beli aset dari Wawan. Yang ada itu Wawan beli aset tujuh tahun yang lalu. Beli aset dari saya dan Soetrisno Bachir tanah seluas 443 meter di Jakarta selatan," jelasnya.
Menurutnya aset yang dibeli Wawan merupakan kepemilikan bersama dengan Soetrisno.
Ketika kembali ditanya mengenai harga tanah yang dibeli Wawan dia menjawab sekitar dua miliar rupiah.
"Ya udahlah. Pokoknya di bawah Rp2 miliar," tutupnya.
Wawan diduga menjadi inisiator kasus suap buat bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar.
Uang itu belakangan diketahui untuk memuluskan gugatan sengkata Pilkada Kabupaten Lebak, Banten.