Polisi Bongkar Makam Bayi Korban Aborsi

Arif Sodhiq Suara.Com
Sabtu, 12 April 2014 | 19:55 WIB
Polisi Bongkar Makam Bayi Korban Aborsi
Ilustrasi garis polisi. (Shutterstocks)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Reserse Krimininal Polres Cilacap bersama tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah membongkar makam bayi korban aborsi di tempat pemakaman umum Desa Karangmangu. Pembongkaran makam ini untuk mengetahui penyebab kematian bayi.

"Pembongkaran ini dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa mayatnya memang ada," ujar Kepala Satreskrim Polres Cilacap Ajun Komisaris Polisi Agus Puryadi di Desa Karangmangu, Kecamatan Kroya, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (12/4/2014).

Sementara itu, Ketua Tim Biddokkes Polda Jateng Ajun Komisaris Besar Polisi dokter Hastry mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya menyimpulkan bayi tersebut lahir dalam usia kehamilan empat hingga lima bulan.

Hal itu diketahui dari struktur tulang dan bagian tubuh kepala sampai kaki sudah lengkap meski jaringan lunaknya sudah membusuk dan hancur karena telah lebih dari satu sepekan dimakamkan.

"Dari pemeriksaan tadi, bisa kami buktikan memang kepala terpisah dari tubuhnya dan itu ada perlakuan untuk memisahkan tubuh dari kepalanya. Untuk menentukan apakah dia meninggal di dalam (kandungan, red.) atau setelah lahir, memang masih butuh analisis lebih lanjut karena jenazah sudah dalam keadaan membusuk seperti itu," kata Hastry.

Sebelum melakukan pembongkaran makam, Satreskrim Polres Cilacap menggelar rekonstruksi kasus aborsi yang dilakukan sepasang kekasih MK (19) dan RH (20). Keduanya masih berstatus mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Cilacap, (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI