Korupsi Bisa Diberantas Apabila Banyak Hakim Seperti Albertina Ho

Doddy Rosadi Suara.Com
Sabtu, 12 April 2014 | 10:43 WIB
Korupsi Bisa Diberantas Apabila Banyak Hakim Seperti Albertina Ho
Hakim Albertina Ho. (lcdc.law.ugm.ac.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tak hanya mampu menunjukkan sikap tegas dan berani di ruang sidang, Albertina Ho juga dikenal sebagai sosok hakim bergaya hidup sederhana dan bersahaja dalam kesehariannya.

Kesederhanaan wanita asli Dobo Maluku Tenggara ini, antara lain diketahui dari sahabat karibnya, Irma Hutabarat.

"Meskipun sudah mendapatkan tunjangan puluhan juta rupiah, dan rumah serta mobil dinas. Kak Al (panggilan akrab Albertina, Red) tetap jadi anak 'indekosan' dan ini bukan hal baru bagi para sahabatnya, bahkan kemana-mana tetap naik kereta api," ujar Irma.

Ia mengungkapkan, pada beberapa kesempatan, justru Albertina yang menumpang menginap di hotel, karena para sahabat tidak bisa ditampung di kediamannya.

Padahal, berdasarkan petikan putusan Mahkamah Agung yang dibacakan Ketua PN Palembang diketahui Albertina yang berstatus hakim madya senior akan mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp24,550 juta.

"Jika Indonesia ingin memberantas korupsi maka hakimnya harus seperti Albertina, karena merupakan sosok yang tidak terpengaruh dalam mengambil keputusan supaya para koruptor menjadi jera," kata aktivis lingkungan ini.

Semenjak kecil, Albertina sudah terpisah dengan kedua orang tuanya demi menempuh pendidikan di Ambon Maluku, dengan cara menumpang di rumah kerabat.

Kehidupan wanita kelahiran Dobo Maluku Tenggara, 1 Januari 1960 ini pun tidak mudah, karena harus bekerja paruh waktu sebagai pelayan warung kopi demi membiayai hidup sembari menempuh pendidikan tingkat atas.

Karena kegigihannya, Albertina berhasil melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Gajah Mada Yogyakarta. Setelah menyandang gelar sarjana (lulus strata satu), kesulitan finansial memaksanya untuk mendapatkan pekerjaan.

Di sinilah titik awal kiprah Albertina di bidang hukum, yakni ketika melamar menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Yogyakarta dan diterima pada 1986. Empat tahun berselang, gelar hakim pun disandang dan ditugaskan di Pengadilan Negeri Slawi, Tegal, Jawa Tengah pada 1991--1996.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI