Suara.com - Sebuah peraturan baru di Perancis bisa membuat pekerja di seluruh dunia iri bukan main. Pemerintah Prancis melarang perusahaan dan kantor untuk menghubungi pegawai mereka, baik dengan telepon, email, maupun pesan pendek (SMS) di luar jam kerja.
Seperti yang diberitakan Guardian, Jumat (11/4/2014), dalam sebuah perjanjian dengan serikat pekerja, pemerintah melarang kantor dan perusahaan mengirim email terkait pekerjaan kepada para pegawainya di luar jam kerja. Itu artinya email, telepon, dan SMS terkait pekerjaan hanya bisa dikirim sebelum jam 6 petang.
Aturan baru yang akan memengaruhi sekitar 250.000 pekerja di bidang teknologi dan konsultan itu, pada intinya mengatur bahwa pekerja tidak akan dianggap tidak profesional atau melanggar aturan jika mengabaikan email kantor di luar jam kerja.
Pemerintah juga melarang kantor untuk menekan pegawainya untuk memeriksa email-email kantor di luar jam kerja, yang di negara itu selesai pada pukul 6 petang. Tujuan dari aturan itu adalah agar para pegawai mendapat waktu istirahat yang cukup.
Prancis sendiri sejak 1999 sudah mengeluarkan undang-undang yang menetapkan bahwa waktu kerja selama satu pekan hanya 35 jam. Prancis adalah salah satu negara di dunia yang jam kerjanya paling singkat di dunia. (Guardian)