Jokowi-Abraham Samad Bisa Menang di Pemilu Presiden

Doddy Rosadi Suara.Com
Sabtu, 12 April 2014 | 09:40 WIB
Jokowi-Abraham Samad Bisa Menang di Pemilu Presiden
Ketua KPK Abraham Samad diyakini bisa membawa Jokowi menang di Pilpres. [suara.com/Bernard Chaniago]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu kunci bagi PDI Perjuangan untuk bisa meraih kemenangan dalam pemilu Presiden adalah mencarikan pasangan calon wakil presiden yang tepat bagi Joko Widodo.

Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin mengatakan, sosok Abraham Samad dinilai sebagai calon yang tepat untuk mendampingi Jokowi dalam pemilu presiden.

Said beralasan, Samad merupakan tokoh muda yang sudah tidak diragukan lagi dalam pemberantasan korupsi. Menurut dia, PDI Perjuangan harus meyakinkan parpol yang akan diajak untuk koalisi agar tidak mengajukan nama cawapres serta memilih Samad sebagai pendamping.

“Saya rasa Jokowi-Samad akan bisa mengalahkan pasangan lain dalam pilpres. Kelebihan lain Samad adalah dia non Jawa. Ini tetap harus dipertimbangkan oleh parpol bahwa faktor Jawa dan non Jawa harus tetap menjadi pegangan," kata Said kepada suara.com saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (12/4/2014).

Ia menambahkan, jika capres berasal dari Jawa maka cawapresnya harus dari non Jawa. Karena itu, nama Abraham Samad akan menjadi kuda hitam dalam perebutan calon wakil presiden,

Menurut dia, pasangan Jokowi-Samad punya peluang lebih besar untuk menjadi pemenang dalam pemilu Presiden nanti. Meski demikian, ada satu kekurangan Samad yaitu tidak ada dukungan dari partai politik. Ini berbeda dengan kandidat cawapres yang lain seperti Mahfud MD yang didukung Partai Kebangkitan Bangsa serta Anies Baswedan yang didukung Partai Demokrat.

Said mengatakan, prioritas utama PDI Perjuangan saat ini seharusnya mencari pasangan bagi Jokowi terlebih dahulu. Setelah itu, baru menentukan partai politik yang akan diajak untuk koalisi. Koalisi tetap diperlukan karena suara PDI Perjuangan tidak cukup untuk mengajukan capres sendiri.

Sesuai aturan, parpol harus meraih 25 persen suara nasional atau 20 persen suara di DPR agar bisa mengajukan capres sendiri. Said menambahkan, pemilu Presiden akan berjalan satu putaran apabila hanya ada dua pasangan yang akan bertarung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI