Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pegawai PT. Dutasari Citralaras, Suripto, terkait kasus tindak pidana korupsi dalam proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Rumah anak buah Machfud Suroso ini terletak di Perum Griya Bukit Jaya Blok J-5, No. 11, RT 002, RW 017, Kelurahan Bojongnangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
"Tim penyidik kasus Hambalang dengan tersangka MS (Mahfud Suroso) melakukan penggeledahan di rumah milik Suripto, pegawai PT. Dutasari Citralaras," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantor KPK, Jakarta, Jum'at (11/4/2014).
Johan mengatakan penggeledahan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB tadi. Hingga pukul 17.00 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung.
Atasan Suripto, Machfud Suroso, merupakan Direktur Utama PT. Dutasari Citralaras. Ia sudah lebih dulu ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus korupsi proyek Hambalang sejak 4 November 2013.
Machfud diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain dan melakukan korporasi dengan cara melawan hukum sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Namun, hingga sekarang, Machfud Suroso belum ditahan KPK.