Jokowi Serahkan Jalan Amblas Sudirman ke Pemerintah Pusat

Laban Laisila Suara.Com
Jum'at, 11 April 2014 | 13:29 WIB
 Jokowi Serahkan Jalan Amblas Sudirman ke Pemerintah Pusat
Jalan Jenderal Sudirman Amblas, Jakarta, Kamis (10/4). Jalan yang amblas tersebut mengakibatkan lubang yang besar berdiameter dua setengah meter dan dalam serta belum diketahui penyebabnya. [suara.com/Bernard Chaniago]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengaku tidak bisa langsung membenahi jalan berlubang yang ada di DKI Jakarta. Sebab, sejumlah ruas jalan di Jakarta merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat.

Hal itu dikatakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) lantaran pernah salah bertindak saat ingin membenahi Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, yang amblas pada beberapa waktu lalu.

"Nanti kalau saya kecepetan kayak Jalan TB Simatupang lagi. Pada ngerti nggak sih, nanti kalau kewenangannya diambil, marah dong. Ada kewenangan masing-masing," kata Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/4).

Karena itu, Jokowi mengungkapkan, sebelum bertindak untuk membenahi jalan rusak yang ada di Jakarta, pihaknya akan berkomunikasi lebih dulu dengan Pemerintah Pusat.

"Ya kita telepon, nanti saya telepon. Itu jalan provinsi atau jalan pusat, kalau pusat jangan tanya ke saya. Kalau yang rusak kita perbaiki . Tapi harus tau dulu itu jalan pusat apa jalan provinsi. Nanti kita salah lagi," tegasnya.

Beberapa hari yang lalu, ruas jalan dijalur lambat Jalan Sudirman amblas. Akibat amblasan ini, membuat lubang yang menganga di jalan tersebut dengan panjang sekira 10 meter dengan lebar sekira 2,5 meter.

Lubang itu berada di dekat pintu gerbang Polda Metro Jaya, di kawasan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI