Panwaslu Sulit Buktikan Politik Uang

Laban Laisila Suara.Com
Jum'at, 11 April 2014 | 09:16 WIB
Panwaslu Sulit Buktikan Politik Uang
TPS di Lapangan Kampung Pike, Distrik Pesugi, Jayawijaya, Papua, Rabu (9/4). [Antara/Yudhi Mahatma]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Yogyakarta, mengalami kesulitan dalam menangani dugaan praktik politik uang yang melibatkan calon anggota legislatif karena minimnya saksi.

"Informasi dugaan politik uang dari masyarakat cukup banyak, tetapi belum bisa ditindaklanjuti karena yang menjadi saksi menutup diri setelah beritanya di-blow up media," kata anggota Panwaslu Bantul, Divisi Pelaporan dan Penindakan, Harlina, Jumat (11/4/2014).

Menurut Harlina, identitas dan keterangan resmi dari saksi maupun pelapor yang terlibat langsung merupakan unsur formal yang harus dipenuhi untuk menindaklanjuti laporan.

Pihaknya mencatat setidaknya lebih dari lima dari laporan masyarakat mengenai dugaan praktik politik uang sejumlah caleg menjelang pemilu, baik yang disampaikan melalui sambungan telepon maupun langsung disampaikan ke Panwaslu.

Kendati demikian, kata dia, laporan dugaan pelanggaran dari warga kurang memenuhi unsur formal karena pelapor tidak menyebutkan secara detail lokasi kejadian dan saksi yang mengalami, kemudian ada pelapor yang tidak memiliki tanda pengenal seperti kartu tanda penduduk (KTP).

"Kami juga pernah mendapat laporan dari warga Ngrancah Desa Sriharjo yang datang langsung ke kantor terkait praktik 'money politic'. Akan tetapi, setelah kami tanyakan identitas, yang bersangkutan tidak bersedia menunjukkan," katanya.(Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI