Warni, TKI yang Hilang 13 Tahun di Arab Saudi

Doddy Rosadi Suara.Com
Jum'at, 11 April 2014 | 06:59 WIB
Warni, TKI yang Hilang 13 Tahun di Arab Saudi
Ilustrasi TKI. (Antara/ M Rusman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usianya baru 11 tahun ketika dikirim ke Arab Saudi untuk menjadi pembantu rumah tangga 13 tahun silam. Ironisnya, Warni Uwas Acing, remaja yang kini berusia 23 tahun itu di paspornya yang dikeluarkan tahun 2001, tertulis berusia 42 tahun.

Di paspor milik Warni bernomor AD 575068 itu tercatat tanggal kelahirannya pada 12 Juni 1971, padahal kelahiran aslinya adalah tahun 1990. Siapa yang memanipulasi usia gadis yang masih bau kencur itu supaya bisa memenuhi persyaratan usia kerja yang dikehendaki undang-undang Arab Saudi?

Warni pun tak tahu. Tapi yang jelas, perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia yang mengirimkannya ke Arab Saudi adalah PT Acindo Jishu Senta.Sejak tiba di Arab Saudi tahun 2001, Warni putus hubungan dengan orang tua dan keluarganya di Indonesia.

Majikannya tidak pernah mengizinkan Warni cuti, bahkan gaji pun tidak diberikannya. Kasus hilangnya Warni muncul pada Desember 2010 ketika orang tuanya, Uwas Acing, mengajukan pengaduan kepada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Sejak itu, KBRI Riyadh melacak keberadaan Warni termasuk melalui Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, namun tidak membuahkan hasil. Pada 8 April 2014 adalah tanggal berkah bagi Warni saat didampingi majikannya, Falah Muhaya Falhan Al Assimi, untuk memperpanjang paspor di KBRI Riyadh.

Kesempatan baik itu tidak disia-siakan KBRI setelah sekitar empat tahun tidak menemukan jejak Warni.

"Ya benar, Warni sudah kami lindungi di KBRI dan sedang dalam proses untuk dipulangkan ke Indonesia," kata Duta Besar RI untuk Arab Saudi AM FachirKamis (10/4/2014) malam.

Kepada petugas KBRI, Warni mengisahkan bahwa ia tidak pernah mencicipi gajinya sejak bekerja 13 tahun silam. Majikannya bermukim di Dammam, kota pelabuhan Teluk Persia/Teluk Arab, Provinsi Sharqiyah.

Kendati demikian, Warni mengakui diperlakukan secara baik oleh majikannya. Menurut Warni, dua tahun pertama, ia dijanjikan gaji sebesar 600 Riyal Saudi per bulan, dan selama 11 tahun berikutnya, gajinya turun menjadi 500 Riyal.

Meskipun pengurangan gaji itu atas kesepakatan bersama, namun Warni tidak pernah menerimanya. Warni menjelaskan, sejak lima tahun yang lalu, ia terus menerus merengek untuk dipulangkan ke Indonesia. Namun, majikannya tidak mau merestui dan hanya sebatas menjanjikan saja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI