Suara.com - Sebanyak 32 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur dilaporkan belum melakukan pencoblosan pada 9 April 2014 kemarin.
Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Johanes Depa yang dikonfirmasi, Kamis (10/9/2014) mengakui ada 32 TPS yang belum melakukan coblos karena kekurangan surat suara dan surat suara tertukar.
"Ada 26 TPS yang kotak surat suaranya tertukar dan 6 TPS yang memang sudah tertunda sejak awal karena kekurangan surat suara. Jadi ada 32 TPS yang belum melakukan pencoblosan," katanya.
Dia mengatakan, saat ini sedang dilakukan koordinasi dengan KPU Sikka untuk memersiapkan pelaksanaan pemilu susulan di TPS-TPS tersebut.
Menurut dia, paling lambat 12 April, pemilu susulan di 32 TPS ini sudah bisa berlangsung, karena tinggal menunggu pasokan surat suara tambahan dan mengirim kembali kota suara sesuai dengan TPS-TPS.
"Paling lambat, pasokan surat suara untuk enam TPS di Sikka sudah bisa tiba di Maumere, Sikka, hari ini, Kamis (10/4)," katanya. (Antara)