Suara.com - Bakal calon Presiden PDI Perjuangan Joko Widodo (Jokowi) menekankan kalau penunjukannya maju berlaga di Pemilihan Presiden (Pilpres) sudah final.
Menurutnya, hal itu tidak bisa diganggu gugat lagi karena mendapat mandat dari Ketua Umum PDI Perjuangan.
"Ya sudah dong, wong sudah ditetapkan," kata Jokowi di Balaikota, Jakarta, Kamis (10/4/2014).
Pernyataan Jokowi ini sekaligus membantah adanya pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri kemarin, Rabu (9/4).
Megawati menyatakan masih ada syarat yang harus dipenuhi Jokowi jika ingin benar-benar menjadi capres definitif dari partai banteng moncong putih itu.
"Doa saya, doa seluruh warga PDIP, kita bisa dapatkan kemenangan pada tahap pertama pemilu legislatif. Sehingga kita bisa deklarasi resmi Jokowi sebagai capres bila dapat 20 persen atau di atasnya," kata Megawati.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hasto Kristyanto sempat mengatakan kalau pihaknya akan menganalisa ulang andil Jokowi Pileg 9 April 2014. Sebab, menurutnya hal tersebut kurang berjalan dengan baik.
Berdasarkan perkiraan hitung cepat dari sejumlah lembaga survei, PDI Perjuangan memperoleh sekitar 19 persen suara. Capaian itu belum memenuhi ambang batas pengajuan calon presiden menurut UU yang harus melebihi 20 persen suara Pileg.