Suara.com - Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras (DCL) Machfud Suroso kembali diperksa penyidik KPK hari ini, Kamis (10/4/2014).
Machfud yang juga sudah menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, kali ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum.
"Saya diperiksa sebagai saksinya mas Anas," ucap Machfud Suroso di gedung KPK.
Machfud dimintai keterangannya sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait gratifikasi atau penerimaan hadiah atas proyek pusdiklat olah raga Hambalang.
Datang seorang diri ke gedung KPK, Machfud sekitar pukul 10.00 WIB.
Dia mengenakan baju batik biru muda dan tidak banyak memberikan komentar terkait kedatangannya ke KPK kali ini.
Machfud ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menggelumbungkan nilai proyek Hambalang pada 3 November 2013. KPK menuding kalau akibat perbuatannya negara merugi hingga Rp 463,66 miliar.