Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan, pesawat baru kepresidenan bakal menghemat anggaran negara. Selain itu, pesawat kepresidenan merupakan kebanggaan karena pertama kalinya Indonesia memiliki pesawat kepresidenan sendiri.
Sudi Silalahi menyambut kedatangan pesawat yang terbang langsung dari markas Boeing di Chicago, Amerika Serikat itu. Hadir dalam kesempatan ini antara lain Menko Kesra Agung Laksono dan Menhan Purnomo Yusgiantoro.
Sudi Silalahi menjelaskan, pesawat kepresidenan seharga Rp 820 miliar ini khusus didisain untuk digunakan Presiden Republik Indonesia dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan kenegaraan.
Mensesneg menilai, hadirnya pesawat Kepresidenan pada hari ini, membuka lembaran sejarah baru bagi bangsa Indonesia. “Inilah pertama kalinya, setelah hampir 69 tahun Indonesia merdeka, kita memiliki pesawat Kepresidenan,” ungkapnya, seperti dilansir dari laman Setkab.go.id.
Sebelum ini, menurut Mensesneg, Presiden Republik Indonesia dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan kenegaraan baik di dalam maupun di luar negeri, selalu menyewa pesawat komersial, yang tentu saja tidak seefektif dan seefisien, bila dibanding dengan memiliki sendiri pesawat kepresidenan.
“Insya Allah, setelah melalui perhitungan yang cermat dan sangat teliti, disertai pertimbangan yang matang dan masukan dari berbagai pihak, utamanya dari DPR RI, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa kepemilikan dan penggunaan pesawat khusus kepresidenan, jauh lebih banyak kemaslahatannya,” ucap Sudi.
"Dari sisi anggaran negara, penggunaan pesawat kepresidenan jauh lebih hemat dibandingkan dengan menggunakan pesawat komersial," kata Mensesneg dalam acara penerimaan pesawat kepresidenan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (10/4/2014).
Menurut Sudi Silalahi, berdasarkan perhitungan yang dilakukan dengan cermat oleh pemerintah, penghematan anggaran negara adalah Rp114,2 miliar per tahun.
Mekanisme penggunaan pesawat kepresidenan selama ini adalah dengan menggunakan sistem sewa pesawat komersial kepada maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
Karena itu, kata Sudi, dari sisi efisiensi dan efektifitas, penggunaan pesawat khusus kepresidenan tentu tidak mengganggu jadwal dan kinerja maskapai penerbangan komersial.
"Selama ini, perusahaan penerbangan harus mengatur ulang jadwal penerbangannya apabila ada tugas-tugas kenegaraan yang mengharuskan menggunakan pesawat bagi perjalanan dinas Presiden," katanya.
Mensesneg juga menegaskan, dari sisi kebanggaan nasional, sebagai negara besar Indonesia tentu lebih berbangga apabila Presiden RI menggunakan pesawat khusus kepresidenan yang canggih, modern, aman, dan benar-benar difungsikan untuk melayani tugas konstitusional presiden.