Suara.com - Panitia Pengawas Pemilu Kota Batam menemukan beberapa kasus modus baru pengerahan massa berkedok pemantau di tempat-tempat pemungutan suara.
"Ada indikasi yang mengerahkan massa sebagai pemantau adalah calon legislatif. Mereka menempatkan orang-orangnya di beberapa TPS sesuai dapilnya. Pengerahan massa seperti ini modus baru," kata Ketua Panwaslu Batam Suryadi Prabu di Batam, Rabu (9/4/2014).
Prabu mengaku mendapat laporan dari panitia di tempat pemungutan suara kawasan industri Muka Kuning bahwa ada relawan pemantau di bawah organisasi Garda Metal berjumlah di tiap TPS lebih dari dua orang.
Menurut dia, para pemantau dadakan tersebut memaksa dijadikan sebagai relawan pemantau sedangkan mereka tidak tercantum di Komisi Pemilihan Umum Kota Batam sebagai tim pemantau pemilu.
Lagipula, lanjut dia, para pemantau dadakan itu ditolak Petugas Pemungutan Suara di TPS karena mereka juga mau mencoblos di TPS tersebut dengan identitas pemantau.
"Walaupun mereka berseragam organisasinya dan mau memilih dengan identitas pemantau ya tak bisa diizinkan karena mereka tidak terdaftar sebagai tim pemantau di KPU," ujar Prabu.
Menurut Prabu, dirinya mendatangi langsung TPS yang ada di Muka Kuning untuk meredakan ketegangan yang terjadi saat pelaksanaan pencoblosan tadi.
"Kami tahu niat mereka baik untuk mantau pelaksanaan pemilihan, tetapi tanpa prosedur tentu tak diizinkan," katanya.
Ketika disinggung perihal pelanggaran lain saat pencoblosan di TPS, menurut dia, ada beberapa kasus temuan administratif diantaranya tidak dipasangnya daftar nama pemilih di TPS, surat suara kurang, ada yang tidak bisa memilih dan ada yang tertangkap tangan mempergunakan undangan orang lain serta caleg yang mobilisasi massa.
"Temuan-temuan hari ini akan jadi bahan evaluasi kami bersama KPU," katanya. (Antara)