Duduk-duduk di TPS, Perempuan Jepang Ditangkap

Ruben Setiawan Suara.Com
Rabu, 09 April 2014 | 18:31 WIB
Duduk-duduk di TPS, Perempuan Jepang Ditangkap
Plh. Walikota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal meninjau kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Lamteh, Syiah Kuala, Banda Aceh. (Antara/Irwansyah Putra)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang perempuan warga negara Jepang, Nishi Yoshimi (40) ditangkap petugas imigrasi saat duduk di dalam salah satu tempat pemungutan suara di Gampong (desa) Laksana Kota Banda Aceh, Rabu (9/4/2014).

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Banda Aceh Usman mengatakan warga negara Jepang itu ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB.

"Yang bersangkutan ditangkap saat duduk di dalam TPS 1 Gampong Laksana, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh. Kami belum tahu alasan dia duduk di dalam TPS tersebut, " kata Usman.

Usman menjelaskan keberadaan warga negara Jepang di TPS tersebut berawal dari informasi warga. Berdasarkan informasi tersebut, Kantor Imigrasi Banda Aceh menurunkan tiga orang untuk menyelidikinya.

Sesampainya di TPS itu, kata dia, petugas imigrasi melihat warga Jepang tersebut sedang duduk di dalam tempat pemungutan suara. Yang bersangkutan langsung diminta memperlihatkan dokumen keimigrasiannya.

"Yang bersangkutan tidak bisa memperlihatkan paspornya. Akhirnya, warga Jepang itu dibawa ke Kantor Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan," kata Usman menjelaskan.

Dari pemeriksaan awal, jelas dia, warga negara Jepang yang bisa berbahasa Indonesia tersebut menggunakan visa on arrival atau kunjungan. Namun, belum diketahui motifnya berada di TPS.

"Kami masih mendalami pemeriksaannya, termasuk pekerjaannya. Di Banda Aceh, warga negara Jepang itu menginap di sebuah hotel berbintang," ungkap Usman. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI