Suara.com - Ketua Kelompok Penyelenggara Pemngutan Suara (KPPS) yang berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17 Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin meninggal dunia. Dugaan sementara, sang Ketua KPPS meninggal akibat serangan jantung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono Sik di Banjarmasin mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi tersebut dan langsung menindak lanjutinya di lapangan.
Berdasarkan keterangan dari petugas dan warga di sekitar TPS, diketahui Ketua KPPS di TPS 17 Gang Jamaah 2 Rt 17 Kelurahan Pekauman Kecamatan Banjarmasin Selatan itu memiliki riwayat penyakit jatung.
Sukarni (62), Ketua KPPS tersebut diduga mengalami serangan jantung. Dirinya tiba-tiba tidak sadarkan diri saat sedang duduk. Sukarni langsung dibawa ke rumah sakit oleh pihak keluarga. Namun malang, yang bersangkutan meninggal dunia dalam perjalanan.
Namun, pihak keluarga menolak jika pihak rumah sakit melakukan otopsi terhadap jenazah Sukarni.
"Untuk keluarga korban menolak, jenasah Sukarni dilakukan otopsi oleh pihak rumah sakit atas permintaan polisi sehingga kasus ini sementara dipastikan meninggal karena serangan jantung," kata Afner kepada wartawan.
Tidak ada kendala apapun akibat kejadian tersebut, masyarakat di kawasan TPS 17 tetap melaksanakan hak suaranya pada Pemilu Legeslatif 2014 itu hingga selesai. (Antara)