Ricuh, Pencoblosan di Dua TPS Ambon

Ardi Mandiri Suara.Com
Rabu, 09 April 2014 | 13:38 WIB
Ricuh, Pencoblosan di Dua TPS Ambon
Simulasi Pengamanan Pemilu 2014 di Polda Metro Jaya [suara.com/ Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Kepolisian Resor Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKBP I Putu Bintang Juliana turun langsung melakukan penertiban atas dua kasus keributan antara saksi calon anggota legislatif dan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Memang ada sedikit keributan antara saksi dan satu caleg asal parpol tertentu dengan petugas KPPS di TPS VIII Kelurahan Hunipopu, Kecamatan Nusaniwe (Kota Ambon) tapi sudah diselesaikan dan proses pemilihan tetap berjalan," kata Kapolres di Ambon, Rabu (9/4/2014).

Keributan serupa juga terjadi pada salah satu TPS di Dusun Air Kuning, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau tapi sudah diamankan aparat keamanan.

Kapolres menuturkan, awalnya ada sedikit keributan di TPS VIII Kelurahan Hunipopu karena pemilih yang akan mencoblos datang ke TPS sudah lewat pukul 13.00 WIT tidak diizinkan oleh KPPS.

"Tapi hasil koordinasi saya dengan Panwas dan Ketua KPU Kota, hal tersebut diperbolehkan sehingga bagi masyarakat yang mendaftar di TPS sebelum pukul 13.00 WIT diberikan hak yang sama dengan pemilih lainnya, kecuali orang yang mendaftar di atas jam tersebut," katanya.

Sedangkan yang melakukan keributan ini akibat kehadiran mereka di TPS untuk mendaftarkan diri sudah lewat pukul 13.00 WIT dan batas waktunya sudah habis sehingga terjadi kesalah-pahaman, namun polisi sudah mengantisipasinya, termasuk yang di kawasan IAIN Air Kuning.

"Kami juga sarankan para saksi dan salah satu caleg DPRD Provinsi Maluku asal Partai Bulan Bintang (PBB) yang terlibat bakuhantam dengan petugas KPPS agar diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Kapolres.

Karena pemicunya hanya masalah salah paham, tetapi semua tergantung korban dan penyelenggara pemilu bersama semua elemen masyarakat tetap fokus pada kegiatan pencoblosan hingga penghtungan surat suara berjalan baik.

"Bila pihak korban tidak menerima dan ingin meningkatkan kasus ini menjadi tindak pidana maka kami akan siap mellayani, tetapi sebaiknya diselesaikan saja secara kekeluargaan," katanya.

Akibat salah paham yang terjadi di TPS VIII Kelurahan Hunipopu menyebabkan timbulnya perkelahian sehingga empat kotak suara yang tersedia terjatuh. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI