Di Ternate, Waktu Pencoblosan Sampai Pukul 14.30

Ardi Mandiri Suara.Com
Rabu, 09 April 2014 | 13:26 WIB
 Di Ternate, Waktu Pencoblosan Sampai Pukul 14.30
Ilustrasi: Kotak suara untuk Pemilu Legislatif. (Antara/Rony Muharrman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pencoblosan Pemilu Legislatif 2014 di Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) berlangsung hingga 14.30 WIT atau melebihi ketentuan KPU yaitu hingga 13.00 WIT. Itu dilakukan karena masih banyaknya warga yang antre untuk menggunakan hak pilihnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, Abdullah Bandang ketika dihubungi di Ternate, Rabu (9/4/2014), mengatakan, sesuai ketentuan memang batas waktu pencoblosan Pemilu Legislatif 2014 hingga pukul 13.00 WIT. Tetapi yang terjadi di Ternate memang banyak TPS yang waktu pencoblosan berlangsung hingga melewati batas waktu itu.

Namun, ujarnya, molornya waktu pencoblosan tidak menjadi masalah mendasar. Karena yang menjadi pertimbangan utama adalah memberikan peluang kepada setiap warga untuk menggunakan hak pilihnya.

"Tetapi warga yang mencoblos di atas pukul 13.00 WIT tersebut adalah yang menyerahkan undangan memilih di TPS sebelum pukul 13.00 WIT dan kalau datang menyerahkan undangan setelah itu tidak bisa lagi dilayani," katanya.

Pencoblosan di TPS berlangsung hingga di atas pukul 13.00 WIT karena tingginya partisipasi warga menggunakan hak pilih, selain itu banyaknya surat suara yang harus dicoblos yaitu empat lembar dan itu membutuhkan waktu yang relatif lama untuk setiap pemilih.

Abdullah Bandang mengatakan pelaksanaan pencoblosan di Kota Ternate yang berlangsung lancar dan aman karena KPU dan seluruh jajarannya serta berbagai pihak terkait lainnya sejak dini telah melakukan langkah-langkah untuk mencegah terjadinya permasalahan dalam pelaksanaan pencoblosan itu.

Sementara itu keterangan yang diperoleh dari sejumlah KPU kabupaten-kota lainnya di Malut, seperti Halmahera Selatan, KPU Halmahera Barat dan KPU Tidore Kepulauan juga menyebutkan bahwa pelaksanaan pencoblosan di daerah bersangkutan berlangsung lancar dan aman serta antusias warga untuk memilih cukup tinggi.

Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Malut untuk Pemilu Legislatif 2014 tercatat 820.000 lebih, sudah termasuk pemilih tambahan dengan target partisipasi pemilih minimal 75 persen atau meningkat jika dibandingkan dengan Pilkada Malut 2013 yang hanya 60 persen lebih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI