Suara.com - Sebanyak 1.138 orang dari 2.919 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang Jakarta Timur tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT). Mereka tidak memiliki hak suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.
"Sebanyak 1.781 orang yang masuk DPT," kata Kepala Lapas Kelas I Cipinang Sutrisman di Jakarta, Rabu (9/4/2014).
Sutrisman mengatakan warga binaan Lapas Kelas I Cipinang yang tidak masuk DPT karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat mendapatkan hak suara.
Para penghuni Lapas Kelas I Cipinang juga tidak tercatat sebagai warga Jakarta dan sebagian berasal dari negara lain.
Sutrisman mengaku kesulitan mengupayakan warga binaan yang berasal dari luar Jakarta untuk mendapatkan hak suaranya.
Sutrisman menyatakan pihak pengelola lapas telah memberikan informasi terkait kegiatan Pemilu calon anggota legislatif sebelum pelaksanaan pemungutan suara kepada warga binaan.
Meskipun selama ini, pihak Komisi Pemilihan Umum (Pemilu) tidak pernah mensosialisasikan proses pemungutan suara di Lapas Cipinang.
"Informasi pemilu melalui tayangan berita televisi dan kita sosialisasikan juga kepada warga binaan," ujar Sutrisman. (Antara)