Diduga Lakukan "Serangan Fajar", Dua Orang Ditangkap

Ruben Setiawan Suara.Com
Rabu, 09 April 2014 | 13:13 WIB
Diduga Lakukan "Serangan Fajar", Dua Orang Ditangkap
Dua perempuan memperlihatkan brosur saat deklarasi anti politik uang. (Antara/Fiqman Sunandar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga Kelurahan Cipinang Melayu Jakarta Timur menangkap tangan dua orang yang diduga membagi-bagikan amplop berisi uang tunai jelang pemungutan suara pemilu legislatif, hari Rabu (9/4/2014). Dua orang berinisial SU (36) dan NI (24) itu diduga anggota tim sukses (timses) salah satu calon anggota legislatif DPRD DKI Jakarta.

"Kedua orang mendatangi langsung rumah warga membagikan amplop berisi uang Rp25 ribu," kata Ketua Rukun Warga (RW) 03 Cipinang Melayu Muchtar Usman.

Berawal dari laporan warga, Muchtar meneruskan informasi tersebut kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jakarta Timur. Muchtar mengatakan warga kedua orang itu telah membagikan 105 amplop berisi uang tunai. Sekitar 20 amplop yang belum dibagikan telah diamankan warga di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12. Menurut Muchtar, SU dan NI tertangkap tangan melakukan "serangan fajar" agar warga mencoblos salah satu caleg DPRD Daerah Pemilihan VI Jakarta Timur.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ketua Bidang Pengawasan Panwaslu Jakarta Timur Dedi Tambunan mengaku telah mendapat informasi tersebut. Pihak Panwaslu dan aparat kepolisian setempat masih berupaya untuk memastikan kejadian tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI