Suara.com - Puluhan pemilih di Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengeluhkan besar paku yang digunakan untuk mencoblos surat suara.
"Pakunya terlalu besar, sehingga saat mencoblos nama calon legislatif pada satu kolom mengenai nama calon lain," kata Syafei (55) pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12 Kelurahan Sawahan Timur di Padang, Selasa.
Ia mengatakan seharusnya paku yang digunakan tersebut lebih kecil, sehingga nama yang dicoblos tersebut tidak mengenai nama lain. Jika mengenai nama lain tentu hak suaranya masuk dalam partai.
Syafei menekankan jika hak suara untuk calon DPD RI tidak masalah, karena pemilih mencoblos tanda gambar, dan itu tidak mengenai gambar calon lain.
Hal yang sama juga dikeluhkan Leni (65) yang juga menyalurkan hak suaranya ditempat tersebut, ia menyebutkan saat pencoblosan ia harus hati-hati, karena coblosan yang besar bisa mengenai calon lain.
Ia mengakui, orang seusianya cukup kesulitan dalam melakukan pencoblosan, karena ada empat surat suara yang harus dicoblos serta calon legislatif yang ia pilih hanya menggunakan nama calon.
"Kami kesulitan mencari nama calon, sehingga cukup lama dalam bilik suara," kata Leni yang mengaku sangat antusias mengikuti setiap pemilu yang diselenggarakan.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)Padang, Nurlina saat dikonfirmasi tentang adanya keluhan tersebut mengatakan, hal tersebut tidak termasuk dalam pelanggaran, karena logistik sepenuhnya menjadi tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Tentu paku yang digunakan sudah diukur besarnya oleh pihak KPU, dan disesuaikan dengan kolom pencoblosan," katanya.
Ia mengatakan sejauh ini belum ada laporan-laporan terjadinya pelanggaran selama pencoblosan. (Antara)