Suara.com - Terpidana kasus pembunuhan berencana, Jhon Kei, mengikuti pencoblosan Pemilu Legislatif 2014 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 50 Kelurahan Tambakreja di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (9/4/2014).
Jhon Kei tampak berkumpul bersama narapidana lain yang hendak menggunakan hak pilihnya di TPS 50 tersebut. Namun, saat wartawan tiba di Lapas Batu, Jhon Kei telah melakukan pencoblosan.
Saat ditemui wartawan, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung tersebut, mengaku mendapat nomor urut 1 untuk mencoblos di TPS 50 Kelurahan Tambaknegara, Kecamatan Cilacap Selatan, yang berlokasi di Lapas Batu.
"Aku yang paling pertama mencoblos," katanya singkat sambil menunjukkan kelingking kanannya yang sudah dicelupkan ke dalam tinta.
Bahkan, Jhon Kei yang telah mengubah penampilannya dengan memotong rambutnya yang panjang itu, tampak berulang kali menunjukkan kelingkingnya ke arah kamera wartawan.
Selain Jhon Kei, terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, juga tampak di antara narapidana yang hendak menggunakan hak suaranya di TPS 50.
"Aku sudah mencoblos tadi," kata dia yang mengenakan kaos bergaris dan celana sebatas lutut sambil menunjukkan kelingking sebelah kanannya yang telah dicelupkan ke dalam tinta.
Freddy yang saat ini memelihara jenggot itu, tampak beberapa kali melongok ke ruangan yang dijadikan sebagai TPS.
Sementara itu, sejumlah napi penghuni Lapas Batu tampak kebingungan ketika hendak menggunakan hak pilihnya. Kendati demikian, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 50 senantiasa memberikan informasi mengenai tata cara pencoblosan kepada setiap napi yang hendak mencoblos.
Salah seorang napi yang baru mencoblos, Beni (67), mengaku bingung saat hendak mencoblos karena para calon legislator dalam surat suara tidak ada yang dikenalnya.