Suara.com - Kendati sudah ada keyakinan kuat kalau sinyal yang ditangkap dua hari lalu di Samudera Hindia, Minggu (6/4/2014), berasal dari kotak hitam milik MH370, namun sudah muncul juga pertanyaan siapa yang berhak memeriksa kotak hitamnya.
Mantan Managing Director Malaysia Airlines Abdul Azis berkeras kalau Departemen Penebangan SIpil Malaysia (DCA) yang paling punya hak untuk membuka kotak hitam tersebut.
“Bisa saja menunjuk pihak ketiga, apakah itu dari dalam atau luar negeri yang melakukannya,” kata Abdul Azis seperti dikutip Bernama (8/4/2014).
Sementara Ketua Tim Pencari Gabungan (JACC) MH370 yang bermarkas di Perth, Australia, Angus Houston mengungkapkan alat canggih pendeteksi sinyal Bluefin-21 akan dikerahkan jika kapal Ocean Shield milik Australia belum bisa menangkap sinyal itu kembali.
Kapal itu sempat menangkap sinyal dengan nada konsisten yang biasanya dipancarkan oleh kotak hitam. Sementara kapal Cina Haixun01 juga menemukan sinyal serupa namun di lokasi yang berbeda dengan jarak hampir 500km.
Pesawat MH370 hilang sejak 8 Maret dan diduga berakhir di Samudera Hindia. Pencarian hingga hari ini sudah memasuki ke hari ke 31.
(Bernama/Malaysiakini)