Mendikbud: Tunjangan Triwulan I Guru Cair 9-14 April

Doddy Rosadi Suara.Com
Selasa, 08 April 2014 | 06:36 WIB
Mendikbud: Tunjangan Triwulan I Guru Cair 9-14 April
Mendikbud Muhammad Nuh (tengah). (Antara/Audy Alwi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh memastikan, tunjangan guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD) tahun anggaran 2014 untuk triwulan pertama guru PNSD untuk triwulan pertama akan dilakukan pada 9-14 April 2014 ini. Selain itu, kekurangan pembayaran tunjangan guru tahun 2010-2013 pun akan dibayarkan pada triwulan I tahun 2014 ini juga.

“Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi payung hukum dalam pembayaran tunjangan guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD) tahun anggaran 2014 telah terbit. Penerbitan PMK tersebut dilakukan setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengeluarkan hasil audit tentang kekurangan pembayaran tunjangan guru 2010-2013. Dengan terbitnya PMK itu, kekurangan tunjangan guru pada tahun 2010-2013 pun segera dibayar,” kata Mendikbud M. Nuh, seperti dilansir dari laman Kemdikbud.go.id, Senin (7/4/2014).

Ia menjelaskan, dari hasil audit BPKP yang membutuhkan waktu sekitar 4 (empat bulan), jumlah kekurangan tunjangan guru tahun 2010-2013 mencapai Rp 4 triliun. Sedangkan dana yang masih tersimpan di kas daerah kabupaten/kota sekitar Rp 6 triliun. “Jadi setelah dibayar masih ada Rp 2 triliun di kas daerah,” jelasnya.

Mendikbud menambahkan, di dalam PMK diatur juga jadwal pembayaran tunjangan guru untuk tahun anggaran 2014. “Untuk triwulan kedua dibayar paling lambat akhir minggu ke-4 bulan Juni, triwulan ketiga paling lambat bulan September, dan triwulan keempat paling lambat bulan November,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI