Suara.com - Nahas betul nasib perawat di Jambi berinisial SS ini. Perempuan berusia 24 tahun tersebut diberhentikan dari pekerjaannya sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Puskesmas Sungai Rengas, Kecamatan Marosebo Ulu, gara-gara ketahuan mesum dengan seorang anggota dewan sekaligus caleg dari salah satu partai berkuasa berinisial Jum.
SS ditangkap tim patroli Polres Batanghari saat tengah masyuk berduaan di dalam mobil milik Jum. SS sendiri merupakan lulusan Akademi Perawat sebuah yayasan di Batanghari.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari Haflin, SS baru bekerja satu bulan di Puskesmas Sungai Rengas. Ia mengaku sebelumnya tidak tahu SS bekerja di Puskesmas Sungai Rengas, karena belum menerima laporan dari pihak Puskesmas terkait.
"Karena yang bersangkutan baru sebulan bekerja, kemungkinan besar laporannya belum masuk ke Dinkes," katanya.
Setelah aksi mesum SS dan anggoat dewan JUm Jum mencuat, jajaran Dinas Kesehatan Batanghari menggelar rapat dengan kepala Puskemas, sekaligus membahas pemberhentian SS.
Kepala Puskesmas Sungai Rengas Yanto saat dikonfirmasi membenarkan pemberhentian SS sebagai TKS. "Setelah kami mendengar berita terkait ulah SS, pihak Pukesmas langsung mengambil sikap dan memberhentikan yang bersangkutan," katanya. (Antara)