Fadli Zon Tegaskan Lagi Prabowo Tidak Terlibat "Mei '98"

Senin, 07 April 2014 | 20:52 WIB
Fadli Zon Tegaskan Lagi Prabowo Tidak Terlibat "Mei '98"
Prabowo Subianto menyalami pendukungnya saat kampanye Gerindra di Playen, Gunungkidul, Yogyakarta, (29/3). [Antara/Noveradika]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menanggapi apa yang dinilai sebagai "kampanye hitam" yang ditujukan kepada Partai Gerindra dan Prabowo Subianto, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Fadli Zon, kembali mengklarifikasi tentang masalah penculikan Mei 1998.

"Isu ini sudah lama beredar. Ini merupakan isu yang didaur ulang. Sudah berkali-kali dijelaskan, selama 15 tahun ini saya juga termasuk menjelaskan," kata Fadli, saat ditemui di Kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (7/4/2014).

Menurut Fadli lagi, dalam kasus itu, tidak ada sedikit pun keterlibatan Prabowo. Ia pun menegaskan bahwa tidak ada keputusan (hukum) apa pun yang menyangkut penangkapan atau penculikan, yang terkait dengan Prabowo.

"Apalagi kalau dilihat latar belakangnya, kenapa terjadi penangkapan terhadap aktivis yang waktu itu menjelang Sidang Umum MPR tahun 1998. (Itu) Prabowo tidak terlibat sama sekali. Kemudian Mei '98, karena beliau Pangkostrad yang mempunyai 34 batalion, tetapi (sebenarnya) tidak bisa menggerakkan pasukan. Karena yang bisa menggerakkan itu adalah Panglima (ABRI/TNI)," jelasnya.

Fadli kembali menjelaskan, oleh karena Prabowo bukan Pangkotama, maka yang bisa menggerakkan pasukan saat itu adalah Panglima ABRI dan Panglima Kodam Jaya. "Yang paling bertanggung jawab terhadap Mei '98 tentu saja otoritas tertinggi, yaitu Panglima ABRI, yaitu Pak Wiranto. Ini bukan masalah menyerang orang, tapi kita bicara fakta," tukasnya.

Fadli pun menambahkan bahwa dirinya telah mengungkapkan hal itu dalam buku Politik Huru-hara Mei 98. Buku itu sendiri menurutnya, nyatanya sampai sekarang tidak pernah dipersoalkan (secara hukum) oleh pihak mana pun.

"Selama ini buku saya dengan jelas menyebut nama-nama, dan jelas sampai hari ini tidak ada gugatan sama sekali," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI