“Kita libatkan komite juga. Komite harus putusin. Ini anak dapet enggak gitu, lho,” kata dia.
Latar belakang Ahok menyatakan hal itu, antara lain setelah kasus di SMA 76 Jakarta terkuak. Kuota siswa penerima KJP di SMA itu ‘disikat’ anggota sejumlah partai.
Ada salah satu partai yang selalu kampanye antikorupsi justru yang paling banyak menyodorkan nama siswa yang sesungguhnya tak berhak menerima KJP.