Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan memburu anggota partai politik yang memanfaatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk kepentingan pribadi. Padahal, kata Ahok, anak-anak yang diajukan anggota partai itu seharusnya tidak berhak mendapatkan dana bantuan dari pemerintah.
"Tadi sudah dibahas. Kami pasti buru nanti," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta , Senin (7/4/2014).
Kemudian Ahok meminta kepada para kepala sekolah agar mengumumkan anak-anak penerima dana KJP.
Ahok juga meminta komite sekolah mengawasi proses penyaluran duit KJP di sekolah masing-masing.
"Kita libatkan komite juga. Komite harus putusin. Ini anak dapet enggak gitu, lho," kata dia.
Latar belakang Ahok menyatakan hal itu, antara lain setelah kasus di SMA 76 Jakarta terkuak. Kuota siswa penerima KJP di SMA itu 'disikat' anggota sejumlah partai.
Ada salah satu partai yang selalu kampanye antikorupsi justru yang paling banyak menyodorkan nama siswa yang sesungguhnya tak berhak menerima KJP.