Suara.com - Bakal calon (balon) Presiden dari PDI Perjuangan Joko Widodo (Jokowi) menganggap kasus pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Bus Transjakarta (BKTB) yang digunakan untuk kampanye hitam terhadap dirinya sebagai hal yang wajar.
"Biasa, dalam situasi seperti ini dipakai men-downgrade atau menurunkan tingkat. Itu biasa," kata Jokowi di Balakota, Jakarta, Senin (7/4/2014).
Namun, Jokowi pun membantah keras bila disangkutkan dirinya menjadi tersangka dalam kasus ini.
Apalagi, bila dalam kampanye hitam ini menyebut dirinya bisa dijadikan tersangka lantaran jabatannya selaku pemegang kewenangan dan kebijakan.
"Itu (masalah) penggunaan anggaran, harus ngerti mekanisme di pemerintah. Saya beri contoh, saya suruh kamu ke utara, kamu pengguna anggaran, tapi kamu nyemplung ke jurang gimana? Siapa yang salah? Yang nyuruh (saya) ke utara, tapi kamu (yang) nyemplung ke jurang," terang Jokowi.
Dia mengelak sebagai pemegang kebijakan dirinya tidak bisa mengurusi semua proses pengadaannya, bahkan hingga harus tahu secara mendetail setiap item yang dibeli.
"Ada 57 ribu item kegitan dan nggak mungkin saya awasi satu-satu. Tapi, kalau Kebijakan di Jakarta jelas dong kebijakannya di Gubernur," tuturnya.
Meski demikian, Jokowi tidak membantah bila dirinya memang mengesahkan proyek pengadaan lewat persetujuan yang ditandatangi dirinya.
"Tandatangan ke APBD-nya iya dong," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan dua PNS Pemda Jakarta sebagai tersangka pengadaan bus Transjakarta dan BKTB.