Suara.com - Hilangnya pesawat Malaysia Airlines MH370 selama 30 hari dipastikan akan menghadirkan perubahan besar dalam industri penerbangan. Salah satunya adalah perlunya alat untuk bisa mengetahui posisi pesawat setiap saat. Selama ini, alat untuk mengetahui posisi pesawat adalah Aircraft Communications Addressing and Reporting System (ACARS). Namun, sistem ACARS pada MH370 dimatikan secara manual dari dalam pesawat.
“Meningkatkan cara untuk bisa tetap mengetahui posisi pesawat di setiap waktu adalah hal yang penting. Ini menjadi prioritas paling penting saat ini,” kata Kepala Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA), Tony Tyler.
Sistem ACARS yang digunakan maskapai penerbangaan saat ini akan mengirim pesan digital pesawat melalui satelit atau video VHS. Sistem ini digunakan oleh maskapai penerbangan besar di dunia.
Namun, maskapai penerbangan bisa menghemat pengeluaran dengan mengurangi frekuensi transmisi. Malaysia Airlines MH370 hanya melakukan transmisi setiap 30 menit sekali. Karena itu, industri dan pengawas mempertimbangkan untuk mewajibkan pelacakan satelit secara “real time” kepada semua pesawat.
“Sebelum kejadian MH370, masalah ini tidak dianggap sebagai prioritas. Kini, pengawasan satelit secara real time harus dikaji lagi,” kata Presiden Flight Safety Foundation,Ken Hylander.
Perubahan lain yang kemungkinan akan dilakukan adalah menaruh kamera di ruang kokpit. Ini dilakukan untuk mengkaji ulang kemampuan pilot salam mematikan sistem komunikasi apabila diperlukan. Usulan ini sebenarnya sempat menjadi wacana. Namun, asosiasi pilot menolak penempatan kamera di ruang kokpit.
Ketika pesawat Air France 447 jatuh di Samudera Atlantik pada 2009 dan menewaskan 228 penumpang, wacana tentang pelacakan pesawat secara “real time” sempat mengemuka. Namun, hal itu tidak ditindaklanjuti setelah kotak hitam pesawat mengungkapkan penyebab jatuhnya Air France karena kegagalan sistem dan kesalahan pilot.
Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) akan mengumpulkan para ahli, termasuk Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) untuk membahas wacana tentang perubahan aturan di industri penerbangan. (AFP/CNA)