Suara.com - Bagi pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, surat perintah dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kepada Joko Widodo yang memintanya menjadi bakal calon presiden belum cukup.
Emrus berpendapat, apa yang disampaikan Megawati hanya sekedar mandat yang sekali waktu bisa dicabut kendati elektabilitas Jokowi tetap tinggi di sejumlah survei.
"Karena ini masih mandat," tegas Emrus kepada jurnalis di sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, (5/4/2014).
Emrus mendesak PDI Perjuangan segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sebagai penjamin untuk Jokowi.
"Apabila mandat itu ditarik kembali atau dikembalikan, masyarakat akan kecewa. Kalau mandat, itu pribadi dari Megawati. Kalau SK kan memang resmi dari partai," ungkap Emrus.
Megawati hingga kini hanya memberikan surat perintah harian yang dikeluarkan pada 14 Maret 2014 bersamaan dengan deklarasi pencapresan Jokowi.
Dari tiga poin surat perintah, salah satunya adalah mendukung Jokowi maju menjadi bakal capres dari PDI Perjuangan.