Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hingga sampai saat ini belum menerima respon sama sekali dari Presiden dan Pemerintah Daerah mengenai surat edaran tentang pengelolaan bantuan sosial.
"Belum. Itu nanti lewat Menteri Dalam Negeri," ucap kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantornya, Kamis (3/4/2014).
Busyro menyampaikan kalau KPK menunggu jawaban untuk mengkonfimasi penggunaan dana agar tidak diselewengkan menjelang Pemilu dan Pilkada.
Dia menambahkan indikasi penyelewengan dana bansos menjelang pilkada kerap dilakukan oleh pejabat daerah terutama incumbent karena pengelolaannya tidak transparan,
KPK juga belum berhasil menemukan data siapa penerima, kapan dan berapa. jumlah dari pencairan bansos tersebut.
"Adanya perluasan cakupan mengenai kriteria dari definisi krisis yang dimaksud dalam Undang-Undang tersebut, maka kekhawatiran kami ini beralasan. Kalau berhenti hanya pada kehawatiran, nggak menyelesiakan masalah," kata Busyro.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sidang Kabinet, Selasa (1/4/2014), menyatakan dukungan atas langkah KPK. Dia juga akan merespon surat itu segera.
“Nanti akan disampaikan respon dari rekomendasi KPK tersebut. Ini musim kampanye, pemilihan presiden, penggunaan bansos itu tertib," ujar SBY