Suara.com - Tubagus Chaery Wardana alias Wawan kembali menjalani sidang lanjutan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (3/4/2014). Sejumlah saksi dihadirkan terkait suap penanganan sengketa pilkada Lebak, Banten.
Calon Wakil Bupati (Wabup) Lebak saat itu, Kasmin, hadir dalam sidang. Selain itu ada pula karyawan PT Bali Pasific Pragama (BPP) Yayah Rodiah, dan sejumlah saksi lain.
Kasmin yang merupakan anggota DPRD Banten memberikan kesaksian seputar proses pilkada Lebak serta penanganan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menerangkan, mengenal Wawan sebagai adik gubernur Banten Ratu Atut Coursiah. Kasmin juga menceritakan pernah diundang Wawan untuk ke Jakarta.
"Saya, Parman dari Lebak, tanggal awal September (saya lupa tanggalnya) saya dateng setelah keputusan KPU, yang datang ada gubernur Atut, Ade Komarudin sama Rudi Alfonso,” Jawab Kasmin ketika ditanya JPU.
Dalam perkara ini, Wawan didakwa melakukan suap terhadap manta Ketua MK, M. Akil Mochtar untuk melancarkan sengketa Pilkada Lebak, Banten.