Suara.com - Rekonstruksi pembunuhan terhadap mahasiswi bernama Ade Sara Angelina Suroto pada Kamis (3/4/2014) dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Kedua tersangka pembunuh, yaitu sepasang kekasih bernama Ahmad Imam Al-Hafitd dan Aasyifa Ramadhani terlihat dibawa dari tahanan menuju ruang piket Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kami pihak keluarga berharap rekonstruksi diadakan di satu tempat saja. Karena sama saja, kita ke Bekasi hanya untuk membuang mayat padahal itu adegan dorong dari mobil saja," kata Hendrayanto, pengacara kedua tersangka. "Kadang harapan kita tidak sesuai dengan rencana polisi, yang penting sesuai BAP saja."
Nanti setelah keluar dari ruangan piket Jatanras, adegan rekonstruksi akan dilanjutkan di depan kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Di tempat ini, akan diperagakan sejumlah adegan sebelum Sara dibuang ke pinggir jalan tol, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sara ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di pinggir jalan tol Bintara, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (5/3/2014) pukul 06.30 WIB.
Tak lama kemudian, Hafitd dan Sifa ditangkap pada 7 Maret 2014. Hafitd dibekuk ketika sedang melayat jenazah Sara di RSCM, sedangkan Sifa diringkus di kampusnya yang berada di kawasan Jakarta Timur.
Sara meninggal setelah tubuhnya disetrum berulangkali dan dipukul oleh Hafitd dan Sifa. Mulut Sara disumpal koran saat penganiayaan berlangsung.