Suara.com - Pemerintah sudah menyediakan dana tebusan (diyat) bagi Satinah, tenaga kerja Indonesia asal Jawa Tengah yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Informasi terkait uang diyat dari pemerintah itu diungkap Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa.
"Pemerintah sangat serius dalam menyelamatkan rakyat yang terkena musibah di luar negeri. Dananya juga sudah, apa yang diminta sudah kami sanggupi," kata Hatta di Bangkalan, Rabu (2/3/2014) malam.
Dirinya menjelaskan sistem pembayaran diyat untuk TKI Satinah akan dicicil, sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi.
"Jadi dibayar di depan sekian, lalu sisanya dicicil. Tapi saya lupa besarannya," katanya.
Perhatian pemerintah terhadap TKI bermasalah di luar negeri, kata dia, tidak hanya kepada Satinah, akan tetapi juga TKI lainnya, termasuk TKI Siti Zaenab, berasal dari Bangkalan yang juga terancam hukuman mati karena kasus pembunuhan.
"Yang jelas, semua warga Indonesia yang bermasalah di luar negeri mendapatkan perhatian pemerintah," katanya.
Bahkan, kata Hatta, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono juga telah mengirim surat kepada raja Arab Saudi untuk memberikan pengampunan kepada warga Indonesia yang bermasalah.
Satinah, TKI berasal dari Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, divonis hukuman mati pada 2010 karena dianggap terbukti membunuh majikan perempuannya.
Perwakilan pemerintah Indonesia telah mengupayakan untuk meringankan hukuman Satinah, hingga akhirnya keluarga korban bersedian memaafkan TKI itu dengan syarat harus memberikan uang diyat. (Antara)