Suara.com - Deviardi, pelatih golf Rudi Rubiandini langsung menangis di hadapan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Deviardi mengaku menyesali perbuatannya terlibat dalam perkara mantan kepala SKK Migas itu.
"Saya menyatakan penyesalan saya. Saya mengaku bersalah. Ternyata yang diperintahkan pak Rudi salah," ucap Deviardi sambil meneteskan air mata dalam persidangan, Selasa (1/4/2014).
Deviardi juga memohon kepada majelis hakim untuk mendapat hukuman ringan karena menjadi tulang punggung keluarga.
"Anak saya dua orang. Masih kedil-kecil, butuh pendamping. Anak saya 10 tahun dan yang kecil 5 tahun masih TK," pintanya kepada Hakim.
Sambil menangis Deviardi juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Penasehat hukum Deviardi sempat menanyakan soal uang dari Rudi.
"Dari pemeriksaan saya sudah berikan semua keterangan dan uangnya saya kembalikan," jawab Deviardi di persidangan
Dia tidak menyangka bantuannya kepada mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini malah berujung ancaman hukuman penjara.
Dalam surat dakwaan disebutkan, Rudi bersama Deviardi didakwa menerima suap dari bos Kernel Oil Widodo Ratanachaitong sebesar SGD 200 ribu dan US$ 900 ribu, Artha Meris Simbolon (US$ 522.500), Yohanes Widjonarko (SGD 600 ribu), Gerhard Rumesser (US$ 150 dan US$ 200 ribu) dan dari Iwan Ratman Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas sebesar US$ 50 ribu.
Rudi Rubiandini, didakwa menerima suap senilai US$1,4 juta serta Sin$200 ribu sebagai suap dari eksekutif PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia dan Singapura, dengan imbalan kemenangan pada tender penjualan kondensat dan minyak mentah bagian negara.