Dewan Transportasi Jakarta Dilarang Bisnis Angkot

Laban Laisila Suara.Com
Selasa, 01 April 2014 | 18:02 WIB
Dewan Transportasi Jakarta Dilarang Bisnis Angkot
Polisi merazia pengemudi angkot yang memiliki surat ijin mengemudi yang sudah tidak berlaku lagi di Jalan Senen Raya, Jakarta,Senin (10/2). [MATAMATA/ Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Unsur awak transportasi
Daryono

Perwakilan Dinas Perhubungan
Nurhayati Sinaga

Perwakilan Kepolisian
AKBP Irvan Prawira

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI