Suara.com - Polda Metro Jaya sore ini, Selasa (1/4/2014), menggelar rekonstruksi kasus penembakan AKBP Pamudji dengan tersangka Brigadir S di Mapolda Metro Jaya.
Kabid Humas Kombes Pol Rikwanto mengungkapkan rekontruksi itu dilakukan untuk mendapat gambaran lebih jelas terkait kejadian penembakan yang menwaskan Pamudji di ruang piket Yanma pada 18 Maret lalu.
"Rekontruksi ini di gelar berdasarkan keterangan Brigadir Susanto dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dasar rekonstruksi dari BAP yang ada, lalu dibuat skenarionya,lalu selanjutnya dipraktikkan," jelas Rikwanto
Brigadir S menembak mati atasannya sendiri AKBP Pamudji karena merasa kesal dan sakit hati karena ditegur oleh korban.
Korban mengalami tewas dengan dua tembakan di kepalanya. Tersangka mau mengaku setelah penyidik menggunakan alat deteksi kebohongan serta berdasarkan autopsi dan uji laboratorium.