Suara.com - Departemen Imigrasi Malaysia bakal memberlakukan tahapan sistem pemeriksaan terbaru buat penumpang untuk meminimalisir kelemahan imigrasi seperti yang terjadi pada penumpang pesawat MH370.
Menteri Dalam Negeri Malaysia, Zahid Hamidi, mengungkapkan sistem pemeriksaan penumpang itu berlaku mulai bulan Juni 2014 mendatang di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Sistem itu disebut sebagai Advanced Passenger yang bisa mengananilisa penumpang dari perusahaan maskapai dan dapat menentukan risiko penerbangan individu berdasarkan beberapa indikator seperti usia, nama dan asal.
Seperti diketahui dua penumpang dengan identitas palsu berhasil lolos ikut dalam penerbangan MH370 rute Kuala Lumpur-Beijing yang hilang sejak 8 Maret 2014 lalu.
Identitas kedua penumpang baru diketahui tiga hari kemudian dan menggunakan paspor curian milik warga Austria dan milik warga Italia. Paspor itu tercatat hilang di Thailand pada tahun 2012 dan 2013.(Straitstimes)