Sikapi Tragedi MH370, IATA Serukan Konsensus Sistem Pelacakan Pesawat

Laban Laisila Suara.Com
Selasa, 01 April 2014 | 13:39 WIB
 Sikapi Tragedi MH370, IATA Serukan Konsensus Sistem Pelacakan Pesawat
Bayangan seorang perempuan dalam acara "Love U MH370" di Kuala Lumpur, (30/3). (Reuters/Athit Perawongmetha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) menyerukan kepada seluruh pemerintah di dunia dan industri penerbangan terkait perlunya konsesus pelacakan pesawat dan data penumpang menyusul tragedi MH370 sejak 8 Maret 2014 lalu dinyatakan hilang.

Direktur Jenderal IATA Tony Tyler di tengah Konferensi IATA di Kuala Lumpur, Selasa (1/4/2014), mengatakan perlunya memperbaiki proses yang terjadi pada MH370, karena hingga kini peristiwa yang sebenarnya tidak diketahui sampai kotak hitam ditemukan.

Tyler mengatakan sebuah panel ahli akan mendiskusikan jalan keluar terkait peningkatan sistem pelacakan pesawat di dunia.

Hasil panel tim ahli baru akan menyampaikan hasil pembicaraan dantemuan mereka pada Desember 2014 mendatang.

“Kita tidak bisa membiarkan pesawat lain hanya menghilang," katanya.

Tyler juga menyarankan untuk mengadopsi prosedur standar keamanan yang ditetapkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (IAO), menyusul dua penumpang MH370 yang ketahuan menggunakan paspor palsu.

"Biayanya mencapai jutaan dolar setiap tahun buat maskapai untuk menyediakan API (percepatan informasi penumpang) ke sekitar 60 negara. Saya sering bertanya-tanya apakah mereka menggunakannya,” ungkap Tony Tyler.

Seperti diketahui dua penumpang dengan identitas palsu berhasil lolos ikut dalam penerbangan MH370 rute Kuala Lumpur-Beijing yang hilang sejak 8 Maret 2014 lalu.

Identitas kedua penumpang baru diketahui tiga hari kemudian dan menggunakan paspor curian milik warga Austria dan milik warga Italia. Paspor itu tercatat hilang di Thailand pada tahun 2012 dan 2013.(Straitstimes/Malaysiakini)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI