Suara.com - Program andalan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) Kartu Jakarta Pintar (KJP), akhirnya menuai masalah. Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui KJP tidak tepat sasaran serta adanya pungli dalam proses penetapan calon penerimanya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Lasro Marbun, Selasa (1/4/2014). Lasro menyatakan itu menanggapi temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal Kartu Jakarta Pintar.
"Data ini akan kami jadikan entry poin untuk membenahi KJP. Caranya adalah kembali ke tujuan awal untuk apa KJP ini diadakan," tutur Lasro di Balaikota, Jakarta, Selasa (1/4/2014).
Menurut Lasro, permasalahan penyelewenangan penggunaan KJP ini harus kembali ke panggilan moral masing-masing. Sebab KJP yang tidak tepat sasaran ini lantaran moral penerimanya.
"Kalau diberikan uang (KJP) untuk membeli sepatu, jangan dibelikan ke yang lain. Tidak bisa kita mengawasi semuanya. Jadi ini panggilan moral bersama untuk kebaikan anak di masa depan," tegasnya.
Pemprov DKI Jakarta juga tidak segan-segan mencabut KJP jika memang penggunaan KJP yang sudah disalurkan ini digunakan secara tidak tepat oleh penerimannya.
Kemarin, ICW merilis temuannya 19,4 persen penerimaan KJP yang tidak tepat sasaran. Bahkan ada praktek pungutan liar kepada calon penerima KJP. Besaran pungli ini mencapai Rp50 ribu untuk setiap calon penerimanya.