Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berharap Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta bekerjasama dengan lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyikapi temuan penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) tidak tepat sasaran serta pungutan liar (pungli) kepada calon penerima kartu.
"Memang ada masalah. Mangkanya kita minta bantuan ICW untuk lihat. Bukan hanya itu saja. Kita juga Disdik untuk kerjasama dengan KPK dan ICW supaya bisa duduk bersama," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (1/4/2014).
Selain itu, Ahok juga minta setiap sekolah mempublikasikan penggunaan dan penerimaan KJP, minimal dengan cara menempelkan laporan di majalah dinding sekolah.
"Masalahnya di lapangan, mereka nggak mau tempel di sekolah. Mangkanya kita buka daftar nama-nama yang menerima," kata dia.
ICW merilis temuan kasus KJP pada Senin (31/3/2014). Disebutkan, 19,4 persen penerima KJP tidak tepat sasaran.
Kepala Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri mengatakan sulitnya mendapatkan KJP lantaran mekanisme prosedural yang tertutup, tidak jelas dan tidak transparan di level bawah.
Menurutnya, pengelola sekolah yang mengajukan nama calon penerima KJP tidak memeriksa lagi nama-nama yang diajukan. Bahkan, ada praktik pungutan liar kepada calon penerima KJP.
“Bahkan ada beberapa warga yang harus membayar Rp50 ribu untuk mendapatkan KJP,” kata Febri.