Suara.com - Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih ada yang belum tepat sasaran. Demikian hasil pemantauan KJP yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW) selama periode 3 Februari-17 Maret 2014.
Penelitian ICW ini menggunakan sampel 650 siswa yang diambil secara acak dari total 405 ribu penerima KJP sesuai data yang dipublikasikan Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ada di InfoKJP.net.
Aktivis ICW Divisi Monitoring Pelayanan Publik Siti Juliantari mengungkapkan dari 650 sampel yang digunakan, sebanyak 68,8 persen terkonfirmasi sebagai penerima KJP. Namun, 19,4 persen dari 68,8 persen ini tidak memenuhi kriteria sebagai penerima KJP.
"Hal ini terjadi karena penerima KJP ternyata tidak sesuai dengan kriteria penerima KJP sesuai dengan Juknis (petunjuk teknis) KJP," kata Siti dalam konfrensi pers di Cikini, Jakarta, Senin (31/3/2014).
Siti menjelaskan juknis penerima KJP seharusnya adalah siswa yang tidak merokok, tidak menggunakan narkoba, tidak menggunakan mobil pribadi ke sekolah, keluarga paling miskin di antara keluarga lain di masyarakat, tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) wilayah Jakarta. Namun fakta yang ditemukan tidak demikian.
"Akurasi data penerima dana KJP masih rendah. Banyak penerima yang tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan melalui Juknis," ujarnya.
Angka 19,4 persen penerima yang tidak tepat sasaran ini berasal dari jenjang pendidikan SD/MI (14,6 persen), SMP/MTs (3,4 persen), dan SMA/MA/SMK (1,4 persen).