Mantan TKI Minta Pemerintah Berjuang Bebaskan Satinah

Arif Sodhiq Suara.Com
Sabtu, 29 Maret 2014 | 17:46 WIB
Mantan TKI Minta Pemerintah Berjuang Bebaskan Satinah
Aktivis gelar aksi penggalangan dana untuk Satinah. (Antara/R. Rekotomo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nasib Satinah, TKI asal Jawa Tengah yang terancam hukuman gantung di Arab Saudi mendapat perhatian sejumlah mantan TKI di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Mereka berharap Satinah bisa dibebaskan dari hukuman gantung.

"Kami ibarat senasib seperjuangan, apalagi sebagai orang yang pernah menjadi TKI. Kami berharap Satinah bisa dibebaskan dari hukuman," ujar Ernawati yang tinggal di Desa Kelampayan Ulu, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Sabtu (29/3/2014).

Dia mengaku sedih dan prihatin atas nasib Satinah yang dituduh membunuh majikannya. Menurut dia, tipikal orang Arab memang keras, terutama ucapannya sehingga jika pekerja rumah tangga tidak sabar bisa saja terpancing emosi dan melakukan perbuatan di luar kesadaran.

"Bahkan saya bisa setiap hari dimarahi dengan nada bicara tinggi, tetapi marahnya hanya sebentar, setelah itu baik lagi seolah-olah tidak terjadi apa-apa," ucap perempuan berusia 30 tahun itu.

Pernyataan senada disampaikan mantan TKI lainnya, Jum'ah. Dia meminta pemerintah berjuang keras membebaskan Satinah dari ancaman hukuman gantung sehingga bisa kembali berkumpul dengan keluarganya di tanah air.

"Harapan saya, negara membela dengan sekuat tenaga, bahkan jika diminta bayar tebusan atau diyat harus bisa diperjuangkan agar dia terbebas dari hukuman gantung," harap Jum'ah.

Sementara mantan TKI Nurhayah dan Faridah berharap Satinah yang tengah menunggu eksekusi hukuman gantung bisa dibebaskan melalui pembayaran uang diyat.

"Jumlah uang diyat yang diminta memang besar. Tetapi pemerintah hendaknya bisa membebaskan karena dia sebagai warga negara sehingga berhak nasibnya diperjuangkan negara," ucap Nurhayah.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP3TKI) Gatot Abdullah Mansyur optimistis Satinah bisa dibebaskan dari hukuman gantung.

"Kami optimistis 90 persen Satinah dibebaskan dan pemerintah sudah mengupayakan langkah-langkah untuk membebaskan dia," ujar Gatot di Desa Kelampayan Ulu Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Jumat (28/3/2014). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI