Lebih jauh, Ahok sendiri menolak pertanyaan soal kemungkinan perlunya revisi Perda. Menurutnya, Perda ini sebenarnya sudah baik dan tidak perlu dipermasalahkan lagi. Yang dia sayangkan adalah penerapan Perda tersebut. Dia pun menyindir ketidak-konsistenan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta dalam penerapan Perda itu.
"Kalau nggak direvisi pun, sekarang saya tanya, langgar Perda (itu) dihukum mati nggak? Sanksinya apa? Dicuekin," tandas Ahok.