Pemerintah Indonesia Yakin Bisa Bebaskan Satinah dari Hukum Pancung

Siswanto Suara.Com
Kamis, 27 Maret 2014 | 22:37 WIB
Pemerintah Indonesia Yakin Bisa Bebaskan Satinah dari Hukum Pancung
Sulastri, kakak ipar TKI Satinah memperlihatkan foto terkini Satinah. (Antara/R. Rekotomo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Indonesia optimistis dapat membebaskan tenaga kerja Indonesia asal Jawa Tengah, Satinah, yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Gatot Abdullah Mansyur di Gunung Kidul, Kamis (27/3/2014), mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah mengirimkan surat kepada raja Arab Saudi agar keluarga korban menerima uang yang sudah disediakan pemerintah Indonesia sebesar 4 juta Real untuk membayar diyat.

"Mudah-mudahan keluarga mau menerima tawaran dari Satinah sebesar 4 juta Real," kata Gatot.

Ia mengatakan saat ini keluarga mau menerima uang sebesar 1 juta real atau sekitar Rp3 miliar untuk menunda hukuman pancung hingga dua tahun mendatang.

Lebih lanjut, Gatot mengatakan utusan presiden yang akan membawa uang tersebut ke kedutaan besar Indonesia dan langsung diserahkan baitul mal yang ada di pengadilan Arab.

"Mudahan-mudahan keluarga tidak mengubah deal-nya, Insya Allah konsisten dan mudah-mudahan negosiasi tidak usah ada 1 juta untuk dua tahun mudah-mudahan hanya 4 juta real bisa membebaskan Satinah. Kami optimistis 90 persen bisa bebas," kata dia.

Menurut dia banyak warga dan pengusaha ingin menyumbangkan bantuannya. Namun demikian, ia meminta masyarakat untuk mengawasi setiap kelompok yang mengatasnamakan Satinah untuk meminta sumbangan.

"Kalau hari ini, besok sudah dikirim ke kedutaan Indonesia," katanya. (Antara)

REKOMENDASI

TERKINI