Suara.com - Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap mahasiswi bernama Ade Sara Angelina Suroto (19) pada Rabu (2/4/2014).
Dua tersangka pembunuh, Ahmad Imam Al-Hafitd Aso (19) dan pacarnya: Aasyifa Ramadhani (19), akan dihadirkan dalam reka ulang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan kedua tersangka nanti akan memeragakan bagaimana proses pembunuhan terjadi, mulai dari perencanaan, pertemuan, dan eksekusi di dalam mobil.
"Nantinya akan tergambar dengan jelas bagaimana proses pembunuhan yang dilakukan oleh kedua tersangka, dari perencanaan sama mengeksekusi Sara," katanya
Pemeriksaan terhadap tersangka dan para saksi dirasa sudah cukup. Selanjutnya, penyidik akan menuangkannya ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Mahasiswi cantik itu dibunuh dan jenazahnya dibuang di pinggir jalan tol Bintara, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (5/2/2014) pagi. Jenazah ditemukan pukul 06.30 WIB.
Kedua tersangka ditangkap tanggal 7 Maret 2014. Hafitd dibekuk ketika sedang melayat Sara di RSCM. Sedangkan Sifa digelandang dari kampusnya di kawasan Jakarta Timur.
Saat ini, mereka mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.