Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), mengaku telah melayangkan surat cuti ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Cuti ini dilayangkan sekaligus sebagai izin dirinya menjalani kampanye PDI Perjuangan (PDIP) di sejumlah tempat. Seperti diketahui, Jokowi sendiri di partainya ini ditunjuk menjadi juru kampanye, sekaligus sebagai capres.
"Cuti sehari (Jumat 28 Maret)," kata Jokowi di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (27/3/2014).
Jokowi mengatakan, surat cuti ini sudah dipegangnya. Dia membantah jika surat itu belum dilayangkan atau belum dikabulkan. Meskipun, dia tidak memberitahukan alasan pengajuan cutinya tersebut.
"Kalau sudah cuti, ya, sudah dipegang. Bukan baru mengajukan," tuturnya.
Diketahui, pada akhir pekan ini, tepatnya Sabtu (29/3) dan Minggu (30/3), Jokowi akan melakukan kampanye di sejumlah tempat. Menurut Jokowi, kampanye itu akan dilakukan masih di sekitaran Pulau Jawa, yaitu di Provinsi Banten dan Jawa Barat.